Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPC Peradi Palembang KHG Bagi Pencari Keadilan

DPC Peradi Palembang

Palembang, KILAS LUBUKLINGGAU-Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Palembang Melaunching kegiatan Konsultasi Hukum Gratis (KHG) untuk seluruh masyarakat Indonesia , Sabtu 10/2/23

Konsultasi Hukum Gratis tersebut dilaksanakan di Kantor Peradi Kota Palembang di Jalan Tasik Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Advokat Widodo saat diwawancarai awak media menyampaikan pada hari ini Jumat tgl 10/2/23 melaunching kegiatan Konsultasi Hukum Gratis (KHG) terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia dan bagi masyarakat dapat datang langsung ke DPC Peradi Palembang.ujar Advokat Widodo Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat DPC Peradi Kota Palembang

lanjut Widodo untuk pelayanan Konsultasi Hukum Gratis KHG dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 14.00 wib sampai 17.00 wib,bertempat di Jalan Tasik no.09 Talang semut kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang dan tidak dipungut biaya alias Gratis.

tujuan Konsultasi Hukum Gratis ini adalah membantu masyarakat mencari keadilan bagi masyarakat yang terkendala hukum,terang widodo yang juga mantan Aktifis HMI

harapanya masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan konsultasi hukum,apabila tidak dikonsultasikan takutnya masalah hukum tersebut tidak akan pernah selesai. Dan Konsultan Hukum di DPC Peradi Palembang adalah Konsultan Hukum yang memiliki Wawasan ilmu hukum, berpengalaman dibidang hukum dan yang paling penting dapat di Percaya. kata Pengurus DPC Peradi Palembang  Widodo.

menurutnya setelah dikonsultasikan permasalahan hukum akan ada jalan keluar terhadap masalah hukum yang sedang dialami oleh pencari keadilan.tutup widodo saat wawancara melalui via telp

sementara itu Ketua DPC Peradi Kota Palembang Dr.Azwar Agus,SH,M.Hum kegiatan Konsutasi Hukum Gratis ini untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat pencari keadilan.

lebih lanjut Kegiatan KHG ini adalah bentuk dari pelaksanaan amanah profesi Advokat untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 18. Tahun 2003 Tentang Advokat. Ujar Ketua DPC Peradi Palembang

masih kata Dr Azwar agus masyarakat bisa langsung datang kekantor DPC Peradi Kota Palembang, bisa bertanya dan berkonsultasi tentang berbagai macam bidang hukum, mulai dari hukum perdata, hukum perkawinan, hukum waris, penipuan investasi bodong, sengketa pertanahan, proses acara pidana yang berlangsung di tingkat kepolisian dan pengadilan.tutup Ketua DPC Peradi Palembang (mil)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *