Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tim Landak Polres Mura Menangkap Pelaku Curat Dirumahnya

MUSI RAWAS,KILASLUBUKLINGGAU-tersangka Akbar Nuri (34), warga Dusun II, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas berhasil diringkus Tim Landak Satrekrim Polres Musi Rawas.

Akbar Nuri diduga pelaku curat sepeda motor, handphone dan mesin chainsaw, dirumah warga berinisial, SO (52), warga Dusun V, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian curat, hanya saja pelaku pencurian tersebut telah berhasil diringkus dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/138/VIIl/2022/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 12.00 WIB, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Musi Rawas.

“Tersangka atas nama Akbar Nuri saat ini masih dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas,” kata Kasat Reskrim.

Kejadian tersebut terjadi, sekitar pukul 01.00 WIB, bermula saat korban sekitar pukul 21.00 WIB, memasukan sepeda motor Honda Revo miliknya ke dalam rumah.

Kemudian korban sekitar pukul 11.30 WIB tidur, dan pada, sekitar pukul 04.00 WIB, Sabtu (20/8/2022), korban terbangun mendengar suara kucing berkelahi.

Lalu, korban bangun dan bermaksud mengusir kucing tersebut, pada saat korban bangun, korban melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan melihat satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol B 3890 BEG miliknya sudah tidak ada lagi.

Selain itu, korban melihat mesin chainsaw miliknya telah hilang, setelah itu korban mau mengambil Handphone merk Nokia miliknya mau menelpon anaknya dan Handphone tersebut sudah juga raib.

“Jadi, saat korban hendak bangun bermaksud untuk mengusir kucing yang sedang berkelahi, tiba-tiba melihat pintu rumahnya sudah terbuka dan mengecek sepeda motor, mesin chainsaw serta HP miliknya sudah tidak berada lagi di tempat,” terang Kasat Reskrim kepada awak media

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Setelah diketahui keberadaan tersangka bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya tanpa pikir panjang Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung menuju lokasi rumahnya untuk melakukan penangkapan

Setiba di lokasi rumah tersangka ternyata benar tersangka berada di lokasi tanpa pinggir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Selain tersangka anggota juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol B 3890 BEG dan satu unit mesin chainsaw warna orange merk FALCON,” tutup AKP Muhammad Indra Prameswara**(mil)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *