Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tarif Retribusi Kesehatan Calon KPPS Dikeluhkan Masyarakat, Dinkes Lubuklinggau Beri Penjelasan

LUBUKLINGGAU – Pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 masih dibuka hingga Rabu, 20 Desember 2023.

Ada yang berbeda dalam pendaftaran KPPS kali ini. Setiap pelamar KPPS Pemilu 2024 wajib menyertakan surat kesehatan.

Surat kesehatan bagi yang ingin menjadi petugas KPPS dapat diperoleh dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.

Misalnya puskesmas, rumah sakit, hingga klinik. Namun banyak masyarakat Kota Lubuklinggau yang merasa keberatan karena biaya yang dikenakan oleh pihak Puskesmas mencapai Rp-70 ribu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armeidi mengatakan dasar penarikan biaya itu berdasarkan Perda no 4 tahun 2021 tentang retribusi daerah.

“Memang ditetapkan baik Puskesmas maupun rumah sakit, ” ungkapnya saat memberikan keterangan pada kilas Lubuklinggau, Kamis (14/12/2023).

Erwin mengungkapkan masyarakat bisa melihat untuk rinciannya dan tergantung dengan apa yang dilakukan pemeriksaan.

“Kalau ada masyarakat yang mengeluh silahkan minta kuitansi rincian, kalau melebihi itu Perda jelas salah,” ujarnya.

Sementara bila memang sesuai dengan peraturan daerah dan itu memang benar tidak bisa disalahkan.

“Apabila ada yang tidak sesuai atau ada informasi Puskesmas (curang), nanti akan saya cek,” ujarnya.

Erwin pun mengakui semenjak dimulai rekrutmen KPPS banyak masyarakat bertanya -tanya dan menghubunginya dan ia menjelaskan dasarnya adalah Perda.

“Tarif itu berlaku baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.

Untuk itu, Erwin menegaskan bahwa isu adanya kerjasama antara KPU dengan Dinkes masalah penetapan tarif retribusi untuk test kesehatan calon KPPS itu tidak benar.

“Jadi petugas puskesmas itu menarik sesuai dengan tarif retribusi, karena kalau tidak narik melanggar karena sudah ketentuannya,” ujarnya. (Rls)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *