Lubuklinggau,KL-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau meminta keterangan 8 orang saksi dugaaan kasus penyimpangan pengelolaan penyertaan modal senilai Rp10 milyar tahun 2021 di BUMD PT Mura Sempurna. Kamis 16/2/23
Hal ini menyusul adanya kenaikkan status kasus tersebut oleh penyidik Kejari Lubuklinggau ke tingkat penyidikan pada awal Februari lalu.
Kajari Lubuklinggau Dr Riyadi Bayu Kristianto melalui Kasipidsus Hamdan SH didampingi Kasubsi Penuntutan Jauhari SH mengungkapkan, ke delapangan orang yang di minta keterangan antara lain, dari pihak BUMD PT Mura Sempurna, Pemkab Musi Rawas yang membidangi BUMD dan pihak swasta yang bekerjasama dengan BUMD.
“Kami akan minta keterangan semuanya yang terlibat BUMD PT Mura Sempurna, Nanti setelah berkas hasil penyidikan lengkap, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan media hasil penetapan tersangkanya,” ujarnya.
masih dikatakan Kasipidsus Hamdan ada potensi kerugian negara dan tindak pidana korupsi, saat ini tim penyidik Kejari Lubuklinggau masih mendalami kerugian negara serta berkordinasi dengan Pihak BPKP Provinsi Sumsel.
Penyertaan Modal PT Mura sempurna sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat terkait ada indikasi korupsi.tutup Hamdan (mil)