LUBUKLlNGGAU-Penetapan Wali Kota/Bupati terpilih 8 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan kemungkinan dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025. Termasuk salah satunya yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau terpilih.
Komisioner KPU Provinsi Sumsel Handoko mengatakan surat dari KPU Republik Indonesia (RI) mengenai penetapan tersebut sudah keluar. Sehingga kemungkinan menurutnya penetapan dilaksanakan pada Kamis nanti.
“Hari ini suratnya keluar dan kemungkinan penetapan calon terpilih akan dilakukan Kamis nanti,” kata Komisioner KPU Provinsi Sumsel Handoko saat tengah berada di kota Lubuklinggau pada Senin, 6 Januari 2025.
Handoko mengungkapkan, khusus Sumsel ada 11 permohonan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan 9 daerah mengajukan permohonan gugatan. Ke 9 daerah tersebut yakni Banyuasin, Oku Induk, Oku Selatan, Pagaralam, Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, Ogan Ilir dan Palembang.
Sementara itu sambung Handoko, untuk daerah yang tidak bermasalah ada 8 yaitu Pali, Prabumulih, OKI, Oku Timur, Muba, Muratara, Musi Rawas dan Lubuklinggau.
“Karena tidak ada gugatan, ini akan diumumkan duluan,” ujarnya.
Ditempat terpisah Ketua KPU Lubuklinggau Aspin Dodi menjelaskan mengenai penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pihaknya masih menunggu informasi KPU RI dan Provinsi. Kemudian setelah itu bila sudah ada surat dari KPU RI, maka paling lambat 3 hari diumumkan.
“Kalau sudah ada surat dari KPU RI itu paling lambat 3 hari diumumkan,” pungkasnya.